Selasa, 29 April 2014

HUBUNGAN ANTARA MANAJEMEN, ORGANISASI DAN TATA KERJA



1. Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen, Organisasi Dan Tata Kerja

A. Manajemen dan Organisasi

Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.

B. Manajemen dan Tata Kerja

Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.

Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :

a) Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

b) Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.

c) Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.


Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.

Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

C. Manajemen, Organisasi, dan Tata Kerja

Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :

a) Manajemen : Proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia.

b) Organisasi : Alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerjasama.

c) Tata kerja : Pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.

Dari konsep tersebut, jelaslah bahwa baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan.

2. Fungsi Satuan Organisasi Dan Metode.

Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Ciri-ciri organisasi ialah:
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai.
Organisasi dapat dilihat dengan dua cara berbeda, yaitu:
1) organisasi sebagai suatu sistem terbuka yang terdiri atas sub-sistem yang saling berkaitan, dan memperoleh input untuk diolah yang berasal dari lingkungan serta menyalurkan output hasil pengolahan ke lingkungan kembali
2) organisasi sebagai sekelompok orang yang berkerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama (Monir H. Thayeb).
Organisasi dapat diartikan dalam dua macam, yaitu:
* Dalam arti statis, yaitu organisasi sebagai wadah tempat dimana kegiatan kerjasama dijalankan.
* Dalam arti dinamis, yaitu organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal.
Sinonim Organisasi
Institusi/lembaga;
Kelompok yang menampung aspirasi masyarakat; punya aturan tertulis atau tidak; tumbuh dalam masyarakat; mencapai tujuan bersama; dibentuk oleh pemerintah atau swasta.
Suatu organisasi harus memuat 4 unsur utama, yaitu:
1) goals oriented (berorientasi tujuan)
2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial)
3) structured activities
4) technological system.
Perbedaan Organisasi :
* Structure ; staff, line, matriks
* Strategy ; Growth Strategy, Diversification, Defensive, Minimizing Internal Problem
* Style ; Autocratic Style, Participative Style, Free Rein Style
* Skill : Keahlian / Keterampilan
* Staff ; Jenjang, Latar Belakang, Karakteristik
* Share Value : Superordinate Goals
* System : POAC
Pendekatan Terhadap Organisasi :
* Pendekatan Klasik
* Pendekatan Neo-Klasik
* Pendekatan Modern
Kesimpulan:
Organisasi adalah:
1) wadah atau tempat terselenggaranya administrasi
2) didalamnya terjadi berbagai hubungan antar-individu maupun kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar
3) terjadinya kerjasama dan pembagian tugas
4) berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing-masing.
Sebuah perusahaan tidaklah terlepas dari organisasi. Organisasi dalam perusahaan merupakan hal penting dalam mencapai perusahaan yang baik. Tata kelola yang baik adalah contoh dari organisasi yang berjalan baik dalam perusahaan.
Dalam dunia bisnis yang penuh dengan persaingan dan perubahan yang sangat cepat, perusahaan perlu memiliki nilai lebih dan daya tarik industri bagi para stakeholders. Suatu tata kelola perusahaan yang baik sangat diperlukan untuk menjawab tantangan persaingan dan perubahan tersebut. (PT. Semen Gresik (PERSERO) Tbk)
Perananan organisasi dalam perusahaan tidak beda dengan peranannya dalam kehidupan sehari-hari.
ARTI PENTING ORGANISASI DAN METODE
Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota

organisasi tersebut :
1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
1) sarana komunikasi
2) mengatur jalannya kerja sama
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.
c. Sebagai sistem : 1. sistem sosial (antar sesama manusia)
2. sistem fungsional (antar fungsi-fungsi yang dikaitkan secara tertentu dan integral untuk tercapainya suatu tujuan.
3. sistem komunikasi (sistem tata saluran/arus informasi dalam organisasi)
Definisi-definisi lain mengenai organisasi:
1. Menurut James D. Mooney : organisasi adalah suatu bentuk kerjasama manusia untuk pencapaian tujuan bersama.
2. Menurut Thester I. Bernard : organisasi merupakan suatu sistem kerjasama dari 2 orang atau lebih, sesuatu yang tak terwujud dan tidak bersifat perseorangan dan sebagian besar mengenai hal-hal hubungan.
3. Menurut J. M. Gaus : organisasi adalah tata hubungan antar orang-orang untuk dapat memungkinkan tercapainya tujuan bersama dengan adanya pembagian tugas dan tanggung jawab.
organisasi adalah alat untuk tercapainya tujuan dari sebuah Hubungan manajemen dan organisasi
àmanajemen.
Unsur-unsur organisasi:
1. Manusia(man) : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai pegawai atau personel yang terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsidan tingkatannyaterdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para pekerja.
2. Kerjasama(team work) : suatu kegiatan bantu-membantu antar sesama anggota oeganisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.
3. Tujuan bersama : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
4. Peralatan(equipment) : segala sesuatu yang digunakan dalam organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
5. Lingkungan(environtment) : yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :
a. kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya. b. tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi. c. Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu wilayah kegiatan,wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan.
6. Kekayaan alam : yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll.
7. Kerangka/kontruksi mental organisasi itu sendiri.
Bentuk-bentuk organisasi Niaga:
1. FA(Firma) : Sekelompok orang yang bertanggung jawab terhadap organisasi dan keuntungan serta kerugiannya ditanggung bersama.
2. CV(Perseroan Komanditer) : terbagi menjadi 2 bagian, yaitu 1. Pasif = investor hanya menanamkan modalnya saja. 2. Aktif = investor menanamkan modalnya tapi juga ikut serta dalam kegiatan organisasi tersebut.
3. PT(Perseroan Terbatas) : ada tiga bagian dalam PT, yaitu : 1. Tbk(terbuka) = saham perusahaan tersebut dapat dibeli oleh orang lain secara bebas. 2. Tertutup = saham perusahaan hanya boleh dimiliki oleh anggota perusahaan tersebut. 3. Ltd(limited) = saham perusahaan tersebut terbatas hanya oleh beberapa investor yang telah ditentukan.
4. Koperasi : terbagi dua, yaitu : 1. fungsional = koperasi simpan pinjam, dll. 2. wilayah = koperasi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, koperasi induk.
5. Kartel : Persekutuan dari beberapa perusahaan yang sejenis dengan perjanjian tertentu. Contohnya perjanjian harga, rayon/daerah, kondisi/syarat, laba, dan produksi.
6. Join Venture
7. Trust : gabungan dari beberapa perusahaan untuk jadi lebih dekat hubungannya.
8. Holding Company : saham yang didapat dari gabungan saham yang mengawasi 1 atau lebih perusahaan.
Bentuk Organisasi jika dilihat dari jumlah pimpinan :
A. Organisasi tunggal : pimpinan organisasi ini hanya terletak pada satu orang pimpinan. Contohnya adalah Presiden, Rektor, Dekan, Bupati dll.
B. Organisasi jamak : pimpinan organisasi ini terletak pada beberapa orang pimpinan sebagai satu kesatuan. sebagai contoh adalah Dewan, Majelis dll.


SUMBER: http://windsaga.blogspot.com/2011/03/hubungan-antara-manajemen-organisasi.html

Kamis, 10 April 2014

4.JASA-JASA BANK ( FEE BASE INCOME )

JASA-JASA BANK (FREE BASE INCOME)

INKASO

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

1. WARKAT INKASO
a.       Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b.      Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

2. JENIS INKASO
a.       Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b.      Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

TRANSFER

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
1.      TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
2.      TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary
bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat
telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa
apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum,
akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang
pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

Safe Deposit Box (SDB)
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah
barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.

KEUNTUNGAN
·         Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
·         Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.
·         Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN :
1.      Adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang jaminan kunci dan denda keterlambatan pembayaran sewa.
2.      Tidak menyimpan barang barang yang dilarang dalam SDB.
3.      Menjaga agar kunci yang disimpan nasabah tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain.
4.      Memperlihatkan barang yang disimpan bila sewaktu-waktu diperlukan oleh bank.
5.      Jika kunci yang dipegang penyewa hilang, maka uang jaminan kunci akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB yang wajib disaksikan sendiri oleh penyewa.
6.      Memiliki daftar isi dari SDB dan menyimpan foto copy (salinan) dokumen tersebut di rumah untuk referensi.
7.       Penyewa bertanggung jawab apabila barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak terhadap bank dan penyewa lainnya.

BANK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS :
1.      Perubahan kuantitas dan kualitas, hilang, atau rusaknya barang yang bukan merupakan kesalahan bank.
2.       Kerusakan barang akibat force majeur sepertigempa bumi, banjir, perang, huru hara, dan sebagainya.

BARANG YANG TIDAK BOLEH ATAU SEBAIKNYA TIDAK DISIMPAN DALAM SDB ANTARA LAIN :
1.      Senjata api / bahan peledak.
2.       Segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak SDB yang bersangkutan dan tempat sekitarnya.
3.       Barang-barang yang sangat diperlukan saat keadaan darurat seperti surat kuasa, catatan kesehatan dan petunjuk bila penyewa sakit, petunjuk bila penyewa meninggal dunia (wasiat).
4.       Barang lainnya yang dilarang oleh bank atau ketentuan yang berlaku.


LETTER of CREDIT

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. Jenis dan Manfaat Letter of Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, carapembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1.      Ruang Lingkup Transaksi
·         LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
·         LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2.      Saat Penyelesaian
·         Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
·         Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3.      Pembatalan
·         Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
·         Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4.      Pengalihan Hak
·         Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
·         Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5.      Pihak advising bank
·         General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
·         Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6.      Cara Pembayaran kepada Beneficiary
·         Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
·         Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
·         Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee
based income bagi bank.
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih
loyal kepada bank.

Travellers Cheque

1)      Pengertian Travellers Cheque adalah
Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan Non Bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri

2)      Keuntungan Travellers Cheque
a. Memberikan kemudahan berbelanja
b. Mengurngi resiko kehilangan uang
c. Memberikan rasa percaya diri
d. Masa berlakunya tidak terbatas
e. Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan , pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak.


3)      Prosedur Travellers Cheque
PROSEDUR TRANSAKSI CEK WISATA (TRAVELLERS CHEQUE) PADA PT. BANK JATIM - MALANG
Undergraduate Theses from JIPTUMMPP / 2004-12-16 10:51:13
Oleh : Desi Lidiawati (01650104), Economic
Dibuat : 2004-12-16, dengan 2 file

Keyword : cek wisata, perjalanan wisata.
Penelitian ini disusun berdasarkan data yang terdapat pada PT.Bank Jatim, dan penelitian ini mengambil judul Prosedur Transaksi Cek Wisata (Travellers Cheque) pada PT. Bank Jatim-Malang.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Untuk mengetahui prosedur transaksi Travellers Cheque (cek wisata) pada PT. Bank Jatim,untuk mengetahui manfaat yang diberikan oleh jasa Travelers Cheque ,untuk mengetahui kendala yang dihadapi, dan untuk mengetahui cara menyelesaikan masalah dalam pelayanan jasa Travellers Cheque (cek wisata).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan alat analisis secara deskriptif yaitu dokumentasi dengan mengambil data dari lokasi penelitian secara langsung dan data yng diperoleh dari literatur-literatur yang berhubungan langsung dengan penelitian serta melakukan wawancara dengan pihak yang berhubungan langsung dengan obyek penelitian.
Prosedur transaksi cek wisata yang terjadi pada PT.Bank Jatim berbeda dengan prosedur cek wisata pada umumnya, dimana cek wisata pada PT.Bank Jatim hanya dapat dibeli dan diuangkan pada bank penerbitnya saja, yaitu PT.Bank Jatim.
Cek Dinda juga memiliki berbagai manfaat dan kenyamanan kepada para nasabahnya. Kendala yang dihadapi nasabah didalam bertransaksi antara lain disebabkan karena cek tersebut hanya dapat dicairkan di bank penerbitnya saja, maka untuk itu PT. Bank Jatim perlu melakukan kerjasama dengan pihak lain yang berhubungan dengan perjalanan wisata baik di dalam maupun di luar negeri.
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa sebaiknya PT.Bank Jatim perlu memperluas jangkauannya demi kemudahan para nasabah yang akan melakukan perjalanan wisata

4) Biaya atau Transaksi Travellers Cheque
a) Biaya Operasional
b) Biaya Bank

SUMBER: http://lamhot-lahm.blogspot.com/2013/04/4-jasa-jasa-bank-fee-base-income.html